GREEN CITY
Green
City
Green
City adalah suatu konsep dari upaya untuk meletarikan lingkungan dengan cara
mengembangkan sebagian lingkungan dari suatu kota menjadi lahan-lahan hijau
yang alami agar menciptakan kekompakan antara kehidupan alami dari lingkungan
itu sendiri dengan manusia dan alat-alat non-alamiah dari manusia itu. Konsep
Green City bertujuan agar terdapat keseimbangan dan kenyamanan dari manusia
yang menghuni dan lingkungan itu sendiri.
Menerapkan konsep Green City
pada setiap kota di seluruh negara merupakan salah satu bentuk pelestarian
keseimbangan alam yang paling mudah dan tepat untuk dilaksanakan. Hanya
diperlukan kesadaran penuh akan lingkungan pada setiap masyarakat untuk
melakukan penghijauan mulai dari sebagian kecil di rumahnya. Dengan melakukan
penghijauan kecil ini, jika dilakukan di semua rumah yang ada disetiap kota,
maka secara tidak langsung kota itu bisa disebut green city. Green
city terdiri dari delapan elemen, yaitu:
·
Green planning and design (Perencanaan
dan rancangan hijau)
·
Green open space (Ruang terbuka hijau)
·
Green Waste (Pengelolaan sampah hijau)
·
Green transportation (Transportasi
hijau)
·
Green water (manajemen air yang hijau)
·
Green energy (Energi hijau)
·
Green building (Bangunan hijau)
·
Green Community (Komunitas hijau)
Konsep
Green City
Pertumbuhan kota yang cepat terjadi di
negara-negara berkembang, salah satunya di Indonesia. Kota-kota besar di
Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar mengalami pertumbuhan
yang sangat pesat. Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh
pertumbuhan penduduk yang pesat pula, dan urbanisasi menjadi salah satu
sebabnya. Peningkatan jumlah penduduk akan mengakibatkan kebutuhan lahan
meningkat.
Komentar
Posting Komentar