GREEN CITY

Green City
Green City adalah suatu konsep dari upaya untuk meletarikan lingkungan dengan cara mengembangkan sebagian lingkungan dari suatu kota menjadi lahan-lahan hijau yang alami agar menciptakan kekompakan antara kehidupan alami dari lingkungan itu sendiri dengan manusia dan alat-alat non-alamiah dari manusia itu. Konsep Green City bertujuan agar terdapat keseimbangan dan kenyamanan dari manusia yang menghuni dan lingkungan itu sendiri.
Menerapkan konsep Green City pada setiap kota di seluruh negara merupakan salah satu bentuk pelestarian keseimbangan alam yang paling mudah dan tepat untuk dilaksanakan. Hanya diperlukan kesadaran penuh akan lingkungan pada setiap masyarakat untuk melakukan penghijauan mulai dari sebagian kecil di rumahnya. Dengan melakukan penghijauan kecil ini, jika dilakukan di semua rumah yang ada disetiap kota, maka secara tidak langsung kota itu bisa disebut green city. Green city terdiri dari delapan elemen, yaitu:
·         Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau)
·         Green open space (Ruang terbuka hijau)
·         Green Waste (Pengelolaan sampah hijau)
·         Green transportation (Transportasi hijau)
·         Green water (manajemen air yang hijau)
·         Green energy (Energi hijau)
·         Green building (Bangunan hijau)
·         Green Community (Komunitas hijau)
Konsep Green City

Pertumbuhan kota yang cepat terjadi di negara-negara berkembang, salah satunya di Indonesia. Kota-kota besar di Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Perkembangan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk yang pesat pula, dan urbanisasi menjadi salah satu sebabnya. Peningkatan jumlah penduduk akan mengakibatkan kebutuhan lahan meningkat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMART CITY SECARA UMUM

Smart Mobility

Smart Government